BANGIL, Indonesiasatu.co.id - Laporan Periodik Realisasi (LPR) PBB P2 peiode januari sampai dengan Agustus 2024 mulai ada perkembangan. Sebelumnya laporan tersebut hanya 50 persen, sekarang sudah naik (10%) menjadi 60 persen, dari total jumlah desa atau kelurahan di kecamatan bangil, kabupaten pasuruan, kamis (10/10), Penetapan pajak, realisasi periode, sisa pajak terhutang dan persentase realisasi, sebagai berikut:
1. Desa kolursari, penetapan pajak Rp. 119.744.421, realisasi sd periode ini Rp. 80.901.735, sisa pajak terhutang adalah Rp. 39.169.147, Persentase Realisasi 67, 38%
2. Kelurahan Pogar, Penetapan Pajak Rp.160.221.00, Realisasi sd periode ini Rp. 87.763.435, Sisa Pajak Terhutang Rp. 73.762.107. Persentase realisasi 54, 33%
3. Kelurahan Kauman, Penetapan Pajak Rp. 105.806.437 Realisasi sd Periode ini Rp. 67. 435.936, sisa pajak terhutang Rp. 38.629.899, persentase realisasi 63, 58% dan lainnya seperti gambar di atas.
Camat bangil mengungkapkan, "setiap minggu evaluasi kedesa (kelurahan) yang setorannya kurang di panggil, ia sebagai penanggung jawab, pembina, juga membantu penagihan pajak, "
Tak hanya itu saja, ia (camat bangil) juga bertemu langsung dengan penunggak. Banyak atau bermacam alasan karena kesibukannya 'pembayar pajak lupa, ' ada juga pembayaran secara mandiri atau yang taat membayar pajak di indomaret, alfamaret, shopee, dan lainnya
Masih camat bangil, "Setiap ada kesempatan berkumpul dengan masyarakat, baik itu tokoh masyarakat Rt/Rw, ia menyampaikan atau membina tentang pentingnya pembayaran pajak, "
Mulai tahun 2020 sampai hari ini masih belum maksimal (100%) pembayar pajak, tapi hari ini, mulai dihitung secara rata rata persentasenya sudah 60 persen, pungkas camat bangil